- Dial-Up (komputer pengguna terhubung ke server penyedia melalui telepon) – menggunakan modem analog dial-up dengan kecepatan akses data ke jaringan hingga 56 kbit / s;
- ISDN – akses dial-up ke jaringan telepon digital. Fitur utama dari penggunaan ISDN – ini adalah kecepatan transfer data yang tinggi, dibandingkan dengan akses Dial-Up. Kecepatan transfer data adalah 64 kb / s dan 128 kb / s, dengan menggunakan dua saluran;
- Cara Akses ke Internetmelalui leased line (analog dan digital). Akses melalui dedicated line – ini adalah cara untuk terhubung ke Internet ketika pengguna komputer terhubung ke ISP melalui kabel (twisted pair) dan koneksi ini adalah konstan, tidak dialihkan dengan kecepatan transfer data hingga 100 Mbps dan hal ini merupakan perbedaan utama dari layanan telepon biasa.
- ISP
- Wi-Fi
- Hotspot
- ISP adalah penyedia layanan yang memberikan akses ke media informasi dan komunikasi berbasis online.
-Wi-Fi adalah sebuah teknologi yang memanfaatkan peralatan elektronik untuk bertukar data secara nirkabel (menggunakan gelombang radio) melalui sebuah jaringan komputer, termasuk koneksi Internet berkecepatan tinggi.
-Hotspot yang lain adalah area dimana seorang client dapat terhubung dengan internet secara wireless (nirkabel atau tanpa kabel) dari PC, Laptop, notebook ataupun gadget seperti Handphone dalam jangkauan radius kurang lebih beberapa ratus meteran tergantung dari kekuatan frekuensi atau signalnya
URL adalah singkatan dari “Unifrom Resource Locator” yaitu merupakan rangkaian karakter menurut format standar tertentu, digunakan untuk menunjukan alamat dari suatu sumber misalnya seperti dokumen, file dan gambar yang terdapat di internet.
1. .co.id Domain .co.id biasanya digunakan oleh perusahaan swasta yang memiliki badan hukum yang legal, persyaratan untuk registrasi domain .co.id berupa KTP, NPWP, SIUP, dan surat pendaftaran merk atau hak paten jika digunakan untuk menjual produk yang diproduksi sendiri
2. .go.id
Domain .go.id digunakan oleh instansi pemerintahan atau institusi milik pemerintah resmi persyaratan yang dibutuhkan untuk registrasi domain .go.id adalah SK dari kepala instansi atau pejabat setara eselon 2, struktur organisasi dari isntansi tersebut dan nama instansi harus dijadikan sebagai nama domainnya contoh kemdiknas.go.id merupakan domain milik kementrian pendidikan nasional
Domain .go.id digunakan oleh instansi pemerintahan atau institusi milik pemerintah resmi persyaratan yang dibutuhkan untuk registrasi domain .go.id adalah SK dari kepala instansi atau pejabat setara eselon 2, struktur organisasi dari isntansi tersebut dan nama instansi harus dijadikan sebagai nama domainnya contoh kemdiknas.go.id merupakan domain milik kementrian pendidikan nasional
3. .ac.id
Domain .ac.id biasanya digunakan untuk lembaga pendidikan atau kursus dengan jenjang minimal setara diploma 1, contoh ui.ac.id merupakan domain Universitas Indonesia. Untuk domain ac.id dibutuhkan surat izin berupa SK pendirian lembaga dari Kementrian Pendidikan Nasional, SK Rektor, surat kuasa dari rektor dan KTP penanggung jawab domain.
Domain .ac.id biasanya digunakan untuk lembaga pendidikan atau kursus dengan jenjang minimal setara diploma 1, contoh ui.ac.id merupakan domain Universitas Indonesia. Untuk domain ac.id dibutuhkan surat izin berupa SK pendirian lembaga dari Kementrian Pendidikan Nasional, SK Rektor, surat kuasa dari rektor dan KTP penanggung jawab domain.
4. .net.id
Domain .net.id dipergunakan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi yang legal atau memiliki izin, untuk proses registrasi diperlukan salinan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi dari pemerintah dan KTP penanggung jawab domain
Domain .net.id dipergunakan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi yang legal atau memiliki izin, untuk proses registrasi diperlukan salinan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi dari pemerintah dan KTP penanggung jawab domain
5. .or.id
Domain .or.id digunakan untuk organisasi atau komunitas resmi yang memiliki izin. Dibutuhkan surat izin organisasi dn KTP penanggun jawab domain saat proses registrasi
Domain .or.id digunakan untuk organisasi atau komunitas resmi yang memiliki izin. Dibutuhkan surat izin organisasi dn KTP penanggun jawab domain saat proses registrasi
5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
- Home page
- Web page
- Link
- Hyoerlink
- Homepage bisa diartikan sebagai halaman awal dari sebuah situs atau titik awal dari situs/web biasanya home/beranda (index dari web tersebut)
-Web page adalah halaman yang ditampilkan di sebuah website di internet, yang dapat menampilkan teks, gambar, bahkan suara.
-link merupakan sebuah teks atau image (gambar) yang mampu menghubungkan (sebagai media penghubung) antara satu dengan yang lainnya, link dalam konteks blogging merupakan sebuah teks / image yang jika objek tersebut di klik maka akan menuju ke halaman atau page lainnya yang sudah diset sebelumnya ketika membuat link tersebut.
-Hyperlink adalah cara untuk menghubungkan suatu bagian di dalam slide, file, program ataupun pada halaman web dengan bagian yang lainnya dalam bidang-bidang tersebut.
Browser adalah suatu aplikasi/program yang dijalankan pada perangkat komputer untuk melihat konten yang ada pada media World Wide Web (WWW) dengan memanfaatkan jaringan internet.
contoh aplikasi Browser :
- Mozilla Firefox
- Google Chrome
- Opera
7. Apa fungsi dari Search Engine, berikan contonnya min.3
earch engine adalah Aplikasi yang disediakan oleh lembaga komersial tertentu yang menyediakan jasa di bidang internet. contoh : google,msn,alltheweb
8. Apa yang dimaksud dengan Blog dan Web
web (website) atau sering disebut situs adalah sejumlah halaman web yang memiliki topik saling terkait, terkadang disertai pula dengan berkas gambar, video, atau jenis berkas lainnya.
Blog merupakan singkatan dari web log adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan – tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar